Berita Terkini

Longkis Daftar Pertama ke KPU Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, kpu.go.id - Pasangan Longki Djanggola dan Sudarto mendaftar pertama sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) masa periode 2016-2021, Senin (27/7), di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah. Pasangan petahana ini diusung oleh empat parpol, yaitu Partai Gerinda sebanyak 6 kursi, PKB 3 kursi, PAN 3 kursi, dan PPP 1 kursi. 

Pasangan yang sebelumnya juga menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulteng ini datang menggunakan busana adat bersama rombongan tim sukses partai politik (parpol) pengusungnya. Mereka diterima langsung oleh Ketua KPU, Anggota KPU, dan Kelompok Kerja (pokja) dari Sekretariat KPU Provinsi Sulteng di aula kantor KPU Provinsi Sulteng. 

Sebelum menyampaikan berkas persyaratan calon gubernur dan wakil gubernur, Longki Djanggola menyampaikan sambutannya bahwa pasangan yang bersosialisasi dengan nama "LongkiS" tersebut siap untuk mengikuti semua tahapan dari KPU dan tunduk pada peraturan perundangan yg berlaku dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2015.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulteng Sahran Raden menjelaskan telah  menerima dokumen persyaratan yang disaksikan bersama. KPU melakukan penelitian yang terkait persyaratan pencalonan yang harus ada. Setelah penelitian ini dinyatakan memenuhi syarat maka KPU Provinsi Sulteng memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indoneisa (IDI) Provinsi Sulteng di RS Undata.

"Setelah pemeriksaan seluruh dokumen, yaitu dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon, kami menyatakan lengkap dan absah, sehingga dapat diterima. Namun khusus untuk dokumen syarat calon, masih ada yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), tetapi dapat diperbaiki di masa perbaikan dokumen," ujar Sahran Raden di depan pasangan Longki Djanggola dan Sudarto beserta tim suksesnya.

Sahran juga menambahkan, semua proses pendaftaran ini dilakukan secara terbuka dan akurat, serta disaksikan Bawaslu Provinsi Sulteng. Selain itu, KPU Provinsi Sulteng juga memasang monitor di halaman kantor, sehingga semua masyarakat dapat memantau langsung semua proses pendaftaran ini.

Sementara itu, Ketua IDI Provinsi Sulteng dr. Ferry Baan menjelaskan bahwa IDI Provinsi Sulteng telah membentuk tim kesehatan yang terdiri dari 11 dokter ahli. Proses pemeriksaan kesehatan dimulai dari pengambilan sampel darah dan urine di laboratorium, toraks foto, USG, dan juga pemeriksaan jantung.(arf/red.FOTO KPU/arf/Hupmas) 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,610 kali